Cara Mengurus Kartu KIP Kuliah
Cara Mengurus Kartu KIP Kuliah

Cara Mengurus Kartu KIP Kuliah: Panduan Lengkap untuk Calon dan Mahasiswa Penerima Bantuan

Halo, pembaca TrueBlueKentucky.Com yang budiman. Apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara mengurus kartu KIP Kuliah? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara lengkap dan mudah tentang cara mengurus kartu KIP Kuliah mulai dari pengertian, syarat, prosedur, hingga tips dan triknya.

KIP Kuliah adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ini adalah program bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi calon dan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

KIP Kuliah merupakan pengembangan dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sebelumnya hanya menyasar siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak anak muda dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Siapa saja yang berhak mendapatkan KIP Kuliah? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup bagi Calon Mahasiswa dan Mahasiswa, kriteria calon penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT).
  • Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2019, 2020, atau 2021 yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang diakui oleh pemerintah, seperti juara olimpiade sains, seni, olahraga, atau lomba lainnya.
  • Memiliki minat dan bakat untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi sesuai dengan bidang keilmuan atau program studi yang diminati.
  • Memenuhi persyaratan administrasi dan akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.

Cara Mengurus Kartu KIP Kuliah

Cara mendaftar KIP Kuliah secara online melalui laman resmi KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di [kip-kuliah.kemdikbud.go.id].
  • Pilih menu Daftar di pojok kanan atas halaman.
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN, nomor handphone, dan alamat email yang valid. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di BDT Kemensos.
  • ย Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat. Simpan kata sandi tersebut dengan baik karena akan digunakan untuk login ke akun KIP Kuliah nantinya.
  • Klik Daftar dan tunggu hingga muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil.
  • Cek email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link aktivasi yang dikirimkan oleh KIP Kuliah. Jika tidak ada email masuk, cek folder spam atau junk mail.
  • Setelah akun berhasil diaktifkan, login ke akun KIP Kuliah dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
  • Lengkapi data diri dan data keluarga sesuai dengan formulir yang disediakan. Pastikan data yang diisi benar dan lengkap karena akan digunakan untuk verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Ijazah, SKHUN, Surat Keterangan Lulus (SKL), sertifikat prestasi, dan foto diri. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.
  • Pilih perguruan tinggi dan program studi tujuan sesuai dengan minat dan bakat. Pastikan perguruan tinggi dan program studi yang dipilih terdaftar sebagai mitra KIP Kuliah dan memiliki kuota penerimaan KIP Kuliah.
  • Simpan dan kirim data pendaftaran. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data pendaftaran berhasil dikirim.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah

Syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • NIK, NISN, NPSN, nomor handphone, dan alamat email yang valid. Pastikan data tersebut sesuai dengan data yang terdaftar di BDT Kemensos.
  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih berlaku. Jika belum memiliki KTP, dapat menggunakan surat keterangan dari kelurahan atau desa setempat.
  • Ijazah, SKHUN, atau SKL dari SMA/SMK/MA/sederajat. Jika belum memiliki ijazah atau SKL, dapat menggunakan surat keterangan dari sekolah asal.
  • Sertifikat prestasi akademik atau non-akademik yang diakui oleh pemerintah, seperti juara olimpiade sains, seni, olahraga, atau lomba lainnya. Jika tidak memiliki sertifikat prestasi, dapat mengosongkan bagian ini.
  • Foto diri berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran maksimal 200 KB. Foto harus menampilkan wajah secara utuh tanpa menggunakan topi, kacamata hitam, atau aksesoris lainnya.

Cara Memilih Jalur Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang sesuai dengan KIP Kuliah

Cara memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang sesuai dengan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Potensi)

Jalur seleksi ini menggunakan tes potensi akademik (TPA) sebagai alat ukur kemampuan calon mahasiswa. Tes ini dilakukan secara online melalui laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Jalur ini cocok bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi namun tidak memiliki prestasi akademik khusus.

SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Talenta)

Jalur seleksi ini menggunakan tes kompetensi bidang (TKB) sebagai alat ukur kemampuan calon mahasiswa dalam bidang keilmuan atau program studi tertentu. Tes ini dilakukan secara online melalui laman resmi LTMPT.

Jalur ini cocok bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik khusus dalam bidang keilmuan atau program studi tertentu.

Mandiri

Jalur seleksi ini menggunakan tes mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Tes ini dapat berupa tes tertulis, tes praktikum, tes wawancara, tes psikotes, atau tes lainnya sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.

Jalur ini cocok bagi calon mahasiswa yang memiliki minat dan bakat dalam bidang keilmuan atau program studi tertentu namun tidak lolos SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) atau jalur seleksi lainnya.

Untuk memilih jalur seleksi yang sesuai dengan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memperhatikan hal-hal berikut:

  • Persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LTMPT dan perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan administrasi, akademik, dan kesehatan yang ditentukan oleh masing-masing lembaga.
  • Jadwal dan mekanisme pelaksanaan tes. Calon mahasiswa harus mengikuti jadwal dan mekanisme tes yang telah ditetapkan oleh LTMPT dan perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Calon mahasiswa harus mendaftar, membayar biaya pendaftaran, mengunduh kartu ujian, mengikuti tes, dan melihat hasil tes sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Pilihan perguruan tinggi dan program studi. Calon mahasiswa harus memilih perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Calon mahasiswa juga harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti akreditasi, reputasi, fasilitas, lokasi, biaya kuliah, dan prospek kerja dari perguruan tinggi dan program studi yang dipilih.

Cara Mengakses Kartu KIP Kuliah Digital

Kartu KIP Kuliah Digital adalah kartu identitas elektronik yang berisi data diri, data keluarga, data perguruan tinggi, data bantuan, dan data lainnya yang berkaitan dengan KIP Kuliah. Kartu ini dapat diakses melalui aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Cara mengakses Kartu KIP Kuliah Digital adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi KIP Kuliah di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi KIP Kuliah dan masukkan NIK dan kata sandi yang sama dengan akun KIP Kuliah Anda.
  • Pilih menu Kartu Digital di halaman utama aplikasi.
  • Tunggu hingga muncul tampilan Kartu KIP Kuliah Digital Anda di layar smartphone Anda.
  • Anda dapat melihat data diri, data keluarga, data perguruan tinggi, data bantuan, dan data lainnya yang tertera di Kartu KIP Kuliah Digital Anda dengan menggeser layar ke kiri atau ke kanan.
  • Anda juga dapat menyimpan atau mencetak Kartu KIP Kuliah Digital Anda dengan menekan tombol Simpan atau Cetak di pojok kanan bawah layar.

Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan oleh KIP Kuliah setiap tahunnya adalah sebagai berikut:

Bantuan biaya pendidikan

Bantuan ini diberikan untuk membayar biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Besaran bantuan ini bervariasi tergantung pada jenis perguruan tinggi (negeri atau swasta), jenis program studi (diploma atau sarjana), dan golongan UKT (1 sampai 7).

Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening perguruan tinggi mitra KIP Kuliah setiap semester.

Bantuan biaya hidup

Bantuan ini diberikan untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari mahasiswa penerima KIP Kuliah selama kuliah. Besaran bantuan ini adalah Rp 700.000 per bulan untuk mahasiswa program diploma dan Rp 800.000 per bulan untuk mahasiswa program sarjana.

Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening bank mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap bulan.

Cara Mencairkan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Melalui Rekening Bank

Cara mencairkan bantuan biaya hidup KIP Kuliah melalui rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan Anda sudah memiliki rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan KIP Kuliah. Rekening bank yang ditunjuk adalah Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Jika belum memiliki rekening bank tersebut, Anda dapat membuka rekening baru dengan menggunakan Kartu KIP Kuliah Digital Anda sebagai syarat pembukaan rekening.
  2. Pastikan Anda sudah mengisi data rekening bank Anda di akun KIP Kuliah Anda. Anda dapat mengisi data rekening bank Anda dengan cara login ke akun KIP Kuliah Anda, pilih menu Data Rekening, dan masukkan nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening sesuai dengan data yang tertera di buku tabungan Anda.
  3. Pastikan Anda sudah mengaktifkan fitur mobile banking atau internet banking pada rekening bank Anda. Anda dapat mengaktifkan fitur ini dengan cara menghubungi customer service bank yang bersangkutan atau mengunjungi kantor cabang bank terdekat.
  4. Pastikan Anda sudah memeriksa saldo rekening bank Anda setiap bulan untuk mengetahui apakah bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah masuk ke rekening Anda atau belum. Anda dapat memeriksa saldo rekening bank Anda dengan cara mengakses fitur mobile banking atau internet banking pada smartphone atau komputer Anda.
  5. Jika bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah masuk ke rekening Anda, Anda dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik tunai di ATM, mesin EDC, atau kantor cabang bank yang bersangkutan. Anda juga dapat menggunakan bantuan tersebut untuk bertransaksi secara non tunai melalui fitur mobile banking atau internet banking.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kewajiban dan tanggung jawab mahasiswa penerima KIP Kuliah selama kuliah adalah sebagai berikut:

  • Mengikuti perkuliahan secara aktif dan disiplin sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Mahasiswa harus hadir minimal 80% dari jumlah pertemuan setiap mata kuliah dan tidak boleh mengulang mata kuliah yang sama lebih dari dua kali.
  • Menjaga prestasi akademik dengan baik dan tidak boleh mendapatkan nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) di bawah 2,75 setiap semester. Mahasiswa harus lulus minimal 18 SKS (Satuan Kredit Semester) setiap semester dan tidak boleh mengambil cuti akademik tanpa alasan yang jelas dan sah.
  • Menjaga integritas akademik dengan tidak melakukan tindakan plagiat, kolusi, korupsi, atau tindakan lain yang melanggar etika akademik. Mahasiswa harus menghormati dosen, staf, dan teman sejawat serta berkontribusi positif terhadap lingkungan akademik.
  • Menjaga moral dan etika dengan tidak melakukan tindakan kriminal, narkoba, radikalisme, terorisme, atau tindakan lain yang melanggar hukum dan norma sosial. Mahasiswa harus menghargai nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, dan keadaban serta berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
  • Melaporkan perkembangan akademik dan non-akademik secara berkala kepada pihak terkait, seperti perguruan tinggi mitra KIP Kuliah, Dinas Pendidikan setempat, atau Kemendikbud. Mahasiswa harus mengisi formulir laporan yang disediakan oleh pihak terkait dan mengirimkannya melalui email atau pos sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Cara Mengurus Perpanjangan atau Penghentian Sementara Bantuan KIP Kuliah

Cara mengurus perpanjangan atau penghentian sementara bantuan KIP Kuliah jika mahasiswa mengalami kendala akademik atau non-akademik adalah sebagai berikut:

Perpanjangan

Perpanjangan bantuan KIP Kuliah dapat dilakukan jika mahasiswa membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan studinya karena alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti sakit, hamil, melahirkan, atau bencana alam.

Perpanjangan bantuan KIP Kuliah hanya dapat dilakukan maksimal dua kali selama masa studi dengan durasi maksimal satu semester untuk setiap perpanjangan. Cara mengurus perpanjangan bantuan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan perpanjangan bantuan KIP Kuliah kepada perguruan tinggi mitra KIP Kuliah dengan melampirkan surat keterangan dari dokter, bidan, atau pihak berwenang lainnya yang menyatakan alasan dan durasi perpanjangan yang dibutuhkan.
  • Menunggu persetujuan dari perguruan tinggi mitra KIP Kuliah yang akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan perpanjangan bantuan KIP Kuliah. Jika disetujui, perguruan tinggi mitra KIP Kuliah akan mengirimkan surat persetujuan perpanjangan bantuan KIP Kuliah kepada mahasiswa dan Kemendikbud.
  • Melakukan konfirmasi perpanjangan bantuan KIP Kuliah melalui akun KIP Kuliah dengan cara login ke akun KIP Kuliah, pilih menu Perpanjangan, dan masukkan nomor surat persetujuan perpanjangan bantuan KIP Kuliah yang diterima dari perguruan tinggi mitra KIP Kuliah.
  • Menunggu hingga muncul notifikasi bahwa perpanjangan bantuan KIP Kuliah berhasil dilakukan. Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup akan tetap diberikan selama masa perpanjangan sesuai dengan durasi yang ditentukan.

Penghentian sementara

Penghentian sementara bantuan KIP Kuliah dapat dilakukan jika mahasiswa mengalami kendala akademik atau non-akademik yang mengharuskan mahasiswa untuk mengambil cuti akademik atau mengundurkan diri sementara dari perguruan tinggi mitra KIP Kuliah. Penghentian sementara bantuan KIP Kuliah hanya dapat dilakukan maksimal dua kali selama masa studi dengan durasi maksimal satu tahun untuk setiap penghentian.

Cara mengurus penghentian sementara bantuan KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan penghentian sementara bantuan KIP Kuliah kepada perguruan tinggi mitra KIP Kuliah dengan melampirkan surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan alasan dan durasi penghentian yang dibutuhkan.
  • Menunggu persetujuan dari perguruan tinggi mitra KIP Kuliah yang akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan penghentian sementara bantuan KIP Kuliah. Jika disetujui, perguruan tinggi mitra KIP Kuliah akan mengirimkan surat persetujuan penghentian sementara bantuan KIP Kuliah kepada mahasiswa dan Kemendikbud.
  • Melakukan konfirmasi penghentian sementara bantuan KIP Kuliah melalui akun KIP Kuliah dengan cara login ke akun KIP Kuliah, pilih menu Penghentian Sementara, dan masukkan nomor surat persetujuan penghentian sementara bantuan KIP Kuliah yang diterima dari perguruan tinggi mitra KIP Kuliah.
  • Menunggu hingga muncul notifikasi bahwa penghentian sementara bantuan KIP Kuliah berhasil dilakukan. Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup akan dihentikan selama masa penghentian sesuai dengan durasi yang ditentukan.

Demikianlah artikel yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda tentang cara mengurus kartu KIP Kuliah. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan mudah dan lancar.

Jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan KIP Kuliah, silakan hubungi call center KIP Kuliah di nomor 1500-281 atau kunjungi laman resmi KIP Kuliah di [kip-kuliah.kemdikbud.go.id]. Terima kasih. ๐Ÿ˜Š

Jika Anda menyukai artikel ini, jangan lupa untuk membagikannya ke teman-teman Anda yang juga membutuhkan informasi tentang KIP Kuliah. Anda juga dapat membaca artikel-artikel lainnya yang kami tulis di TrueBlueKentucky.Com. Kami akan selalu memberikan informasi-informasi terbaru dan terpercaya tentang berbagai topik yang menarik dan bermanfaat. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.