Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif
Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Halo, selamat datang di blog TrueBlueKentucky.Com – Apakah Anda termasuk salah satu peserta BPJS Kesehatan yang status kepesertaannya tidak aktif? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Di artikel ini, kami akan membahas tentang cara mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif dengan mudah dan cepat.

Kami akan menjelaskan tentang cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, penyebab dan cara mengatasinya, dokumen yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif secara online, dan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah bagi peserta PBI yang tidak aktif. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

Sebelum Anda mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu status kepesertaan Anda, apakah masih aktif atau sudah tidak aktif. Ada beberapa cara untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, yaitu:

Melalui situs web resmi BPJS Kesehatan

Anda dapat mengunjungi situs web [www.bpjs-kesehatan.go.id] dan memilih menu Cek Status Kepesertaan. Kemudian, masukkan nomor kartu keluarga atau nomor kartu tanda penduduk atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, klik Cari dan Anda akan melihat status kepesertaan Anda, apakah aktif atau tidak.

Melalui aplikasi Mobile JKN

Anda dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN di [Google Play Store] atau [App Store] dan melakukan registrasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, Anda dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu Profil. Di sana, Anda akan melihat status kepesertaan Anda, apakah aktif atau tidak.

Melalui WhatsApp

Anda dapat menghubungi nomor layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di [08118750400] dan mengirimkan pesan dengan format STATUS#NOMOR_KARTU_BPJS_KESEHATAN. Contoh: STATUS#0000123456789. Setelah itu, Anda akan mendapatkan balasan berupa status kepesertaan Anda, apakah aktif atau tidak.

Penyebab dan Cara Mengatasi BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

Setelah Anda mengetahui status kepesertaan Anda, selanjutnya Anda harus mengetahui penyebab dan cara mengatasinya jika ternyata status kepesertaan Anda tidak aktif. Ada beberapa penyebab yang dapat membuat status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, yaitu:

Tidak Membayar Iuran Tepat Waktu

Ini adalah penyebab utama yang membuat banyak peserta BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif. Jika peserta tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut-turut, maka status kepesertaannya akan menjadi tidak aktif.

Cara mengatasinya adalah dengan membayar tunggakan iuran sesuai dengan jumlah dan periode yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Anda dapat membayar iuran melalui berbagai saluran pembayaran, seperti bank, minimarket, e-commerce, e-wallet, atau aplikasi Mobile JKN.

Mengalami Perubahan Data Diri

Ini adalah penyebab lain yang dapat membuat status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif. Jika peserta mengalami perubahan data diri, seperti alamat, nomor telepon, pekerjaan, atau status perkawinan, maka peserta harus segera melaporkannya kepada BPJS Kesehatan agar data dirinya tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini.

Cara mengatasinya adalah dengan melakukan perubahan data diri melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen pendukung, seperti KTP, KK, akta nikah, atau surat keterangan kerja.

Meninggal Dunia

Ini adalah penyebab yang paling jarang terjadi, tetapi tetap harus diperhatikan. Jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia, maka status kepesertaannya akan menjadi tidak aktif.

Cara mengatasinya adalah dengan melaporkan kematian peserta kepada BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen pendukung, seperti surat kematian, KTP, KK, atau kartu BPJS Kesehatan. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan dapat mengurus hak waris dari peserta yang meninggal dunia, seperti pengembalian iuran yang sudah dibayarkan atau klaim santunan kematian.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif

Jika Anda ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, maka Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:

Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi

Ini adalah dokumen utama yang harus Anda bawa saat mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Kartu BPJS Kesehatan berisi informasi penting tentang identitas dan jenis kepesertaan Anda. Anda harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan asli dan memberikan fotokopinya kepada petugas BPJS Kesehatan.

Kartu keluarga asli dan fotokopi

Ini adalah dokumen tambahan yang harus Anda bawa saat mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Kartu keluarga berisi informasi tentang anggota keluarga Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anda harus menunjukkan kartu keluarga asli dan memberikan fotokopinya kepada petugas BPJS Kesehatan.

Bukti pembayaran iuran terakhir asli dan fotokopi

Ini adalah dokumen pendukung yang harus Anda bawa saat mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Bukti pembayaran iuran terakhir berisi informasi tentang jumlah dan periode iuran yang sudah Anda bayarkan. Anda harus menunjukkan bukti pembayaran iuran terakhir asli dan memberikan fotokopinya kepada petugas BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Secara Online

Jika Anda tidak ingin repot datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif secara online, yaitu:

Melalui aplikasi Mobile JKN. Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu Iuran dan klik Bayar Iuran.
  • Pilih saluran pembayaran yang Anda inginkan, seperti bank, minimarket, e-commerce, atau e-wallet.
  • Masukkan jumlah dan periode iuran yang ingin Anda bayarkan, termasuk tunggakan iuran jika ada.
  • Ikuti instruksi pembayaran sesuai dengan saluran pembayaran yang Anda pilih.
  • Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan Anda akan menjadi aktif kembali secara otomatis.

Melalui WhatsApp. Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif melalui WhatsApp dengan cara sebagai berikut:

  • Hubungi nomor layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di [08118750400] dan kirimkan pesan dengan format AKTIF#NOMOR_KARTU_BPJS_KESEHATAN yang tidak aktif. Contoh: AKTIF#0000123456789.
  • Anda akan mendapatkan balasan berupa kode OTP (One Time Password) yang harus Anda masukkan dalam waktu lima menit.
  • Setelah memasukkan kode OTP, Anda akan mendapatkan balasan berupa informasi tentang jumlah dan periode iuran yang harus Anda bayarkan, termasuk tunggakan iuran jika ada.
  • Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan saluran pembayaran yang Anda pilih, seperti bank, minimarket, e-commerce, atau e-wallet.
  • Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan Anda akan menjadi aktif kembali secara otomatis.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah bagi Peserta PBI yang Tidak Aktif

Jika Anda termasuk dalam kategori peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), yaitu peserta yang mendapatkan subsidi iuran dari pemerintah karena memiliki kriteria tertentu, seperti miskin, rentan, atau tidak mampu, maka Anda dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif secara gratis dari pemerintah.

Caranya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi, kartu keluarga asli dan fotokopi, serta surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa Anda masih memenuhi syarat sebagai peserta PBI, seperti RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, atau dinas sosial.
  • Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda sebagai peserta PBI.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda dan mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda sebagai peserta PBI secara gratis.

Itulah cara mengurus BPJS Kesehatan yang tidak aktif dengan mudah dan cepat. Kami harap artikel ini dapat membantu Anda dalam mengatasi masalah BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran lainnya, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa untuk membaca artikel-artikel kami yang lainnya yang juga bermanfaat dan informatif. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.