Cara-Mengurus-KIA-Online
Cara-Mengurus-KIA-Online

Cara Mengurus KIA Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Halo, selamat datang di TrueBlueKentucky.Com. Di artikel ini, kami akan membahas tentang cara mengurus KIA online, yaitu kartu identitas anak yang berlaku untuk anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA sangat penting untuk memenuhi hak anak sebagai warga negara Indonesia dan memberikan perlindungan serta akses ke berbagai fasilitas dan layanan publik.

Namun, banyak orang tua yang merasa kesulitan atau malas untuk membuat KIA karena harus datang ke kantor Disdukcapil dan mengantre lama. Padahal, sekarang sudah ada cara yang lebih mudah dan cepat untuk membuat KIA, yaitu melalui online. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang kami jelaskan di bawah ini. Yuk, simak artikel kami sampai habis.

Cara Mengurus KIA Online

KIA adalah singkatan dari Kartu Identitas Anak, yaitu sebuah kartu yang berisi data identitas anak seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nama orang tua, dan foto. KIA dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat sesuai dengan domisili anak.

Manfaat KIA bagi anak adalah sebagai berikut:

  • Memenuhi hak anak sebagai warga negara Indonesia yang dijamin oleh konstitusi.
  • Menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar anak seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
  • Mempermudah anak untuk mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan layanan seperti sekolah, bank, asuransi, transportasi, perpustakaan, dan lainnya.
  • Mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas anak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akta kelahiran adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap anak sebagai bukti lahirnya seorang anak. Akta kelahiran juga merupakan syarat utama untuk membuat KIA. Untuk mendapatkan akta kelahiran, orang tua harus melaporkan kelahiran anak ke Disdukcapil setempat dalam waktu maksimal 60 hari sejak tanggal lahir.

Cara mendapatkan akta kelahiran adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir permohonan akta kelahiran yang bisa didapatkan di Disdukcapil atau diunduh dari website resmi Disdukcapil.
  • Menyerahkan formulir permohonan akta kelahiran beserta dokumen-dokumen pendukung seperti surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan, KK orang tua, KTP orang tua, surat nikah orang tua atau surat keterangan perkawinan orang tua.
  • Menunggu proses verifikasi data oleh petugas Disdukcapil.
  • Mengambil akta kelahiran yang sudah jadi di Disdukcapil atau melalui pengiriman pos.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus KIA online adalah sebagai berikut:

  • Akta kelahiran anak.
  • KK orang tua.
  • KTP orang tua.
  • Foto anak ukuran 2×3 cm sebanyak dua lembar jika berumur lebih dari lima tahun.

Dokumen-dokumen tersebut harus difoto atau discan dengan kualitas yang baik dan jelas. Ukuran file maksimal 500 KB dengan format JPG atau PNG.

Mengisi Formulir Pendaftaran KIA Online di website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Cara mengisi formulir pendaftaran KIA online di website resmi Disdukcapil adalah sebagai berikut:

  • Mengunjungi website resmi Disdukcapil setempat. Misalnya, jika domisili Anda di Jakarta, Anda bisa mengakses website [Disdukcapil DKI Jakarta].
  • Memilih menu layanan online dan klik pendaftaran KIA online.
  • Mengisi data diri anak dan orang tua sesuai dengan akta kelahiran dan KK.
  • Memilih loket pelayanan yang diinginkan untuk mengambil KIA nanti.
  • Menyimpan nomor registrasi yang diberikan oleh sistem.

Mengunggah Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus KIA online

Cara mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus KIA online adalah sebagai berikut:

  • Mengakses kembali website resmi Disdukcapil setempat dan memilih menu layanan online dan klik unggah dokumen KIA online.
  • Memasukkan nomor registrasi yang sudah didapatkan sebelumnya.
  • Mengunggah dokumen-dokumen yang sudah difoto atau discan, yaitu akta kelahiran, KK, KTP orang tua, dan foto anak jika berumur lebih dari lima tahun.
  • Menunggu konfirmasi dari petugas Disdukcapil melalui email atau SMS bahwa dokumen sudah diterima dan diproses.

Biaya untuk mengurus KIA online?

Biaya yang harus dibayar untuk mengurus KIA online adalah Rp 0 (nol rupiah). Pemerintah tidak memungut biaya apapun untuk penerbitan KIA. Jika ada pihak-pihak yang meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun, maka itu adalah tindakan ilegal dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

Tidak ada pembayaran yang harus dilakukan untuk mengurus KIA online. Pemerintah tidak memungut biaya apapun untuk penerbitan KIA. Jika ada pihak-pihak yang meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun, maka itu adalah tindakan ilegal dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

Proses pembuatan KIA online membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja sejak dokumen-dokumen diterima dan diproses oleh petugas Disdukcapil. Namun, waktu proses bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi di lapangan dan jumlah permohonan yang masuk. Oleh karena itu, pemohon harus bersabar dan menunggu informasi selanjutnya dari Disdukcapil.

Cara Mengecek Status Permohonan KIA Online

Cara mengecek status permohonan KIA online adalah sebagai berikut:

  • Mengakses kembali website resmi Disdukcapil setempat dan memilih menu layanan online dan klik cek status permohonan KIA online.
  • Memasukkan nomor registrasi yang sudah didapatkan sebelumnya.
  • Melihat status permohonan yang ditampilkan oleh sistem, apakah sudah selesai atau masih dalam proses.

Cara mengambil KIA yang sudah jadi adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan dokumen-dokumen asli seperti akta kelahiran, KK, KTP orang tua, dan bukti registrasi online.
  • Datang ke loket pelayanan yang sudah dipilih sebelumnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh DisDisdukcapil.
  • Menunjukkan dokumen-dokumen asli kepada petugas Disdukcapil dan menerima KIA yang sudah jadi.

Nah, itu dia cara mengurus KIA online yang lengkap dan mudah. Dengan mengikuti cara ini, Anda bisa membuat KIA untuk anak Anda tanpa harus repot-repot datang ke kantor Disdukcapil dan mengantre lama. Anda juga bisa menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu membayar apapun untuk penerbitan KIA. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam membuat KIA untuk anak Anda dengan mudah dan cepat.

Jika Anda menyukai artikel ini, silakan bagikan ke teman-teman atau keluarga Anda yang mungkin membutuhkan informasi ini. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Kami akan senang mendengar pendapat Anda. Jangan lupa juga untuk membaca artikel-artikel lainnya di website kami yang tidak kalah menarik dan bermanfaat. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.