Cara Membuat SKCK Online Lewat HP
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Halo, selamat datang di blog TrueBlueKentucky.Com. Apakah Anda sedang mencari cara untuk membuat SKCK online lewat hp? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat. Kami akan memberikan informasi lengkap dan terbaru tentang cara membuat SKCK online lewat hp, mulai dari syarat, biaya, hingga cara mengambilnya.

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan catatan kejahatan seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, kuliah, atau bepergian ke luar negeri.

Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Membuat SKCK secara online lewat hp adalah salah satu cara yang praktis dan efisien untuk mendapatkan dokumen ini. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi dan mengantre lama. Anda hanya perlu mengakses situs resmi Polri atau menggunakan aplikasi Super Apps Presisi yang bisa diunduh di App Store atau Google Play Store. Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen syarat membuat SKCK yang dibutuhkan, seperti KTP, paspor, akte lahir, KK, sidik jari, dan foto.

Lalu, bagaimana cara membuat SKCK online lewat hp? Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara mengisi form pendaftaran SKCK online?

Untuk mengisi form pendaftaran SKCK online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id/ atau buka aplikasi Super Apps Presisi di hp Anda.
  2. Pilih menu “Pendaftaran SKCK Online“.
  3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, alamat, nomor telepon, email, dan tujuan pembuatan SKCK.
  4. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, paspor, akte lahir, KK, sidik jari, dan foto. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.
  5. Setelah mengisi form dan mengunggah dokumen, klik “Submit” atau “Kirim“.
  6. Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan kode verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Simpan nomor dan kode tersebut dengan baik.

Untuk membuat SKCK online, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- per dokumen. Anda bisa membayar biaya tersebut melalui transfer bank, e-wallet, atau minimarket. Berikut adalah cara membayar biaya SKCK online:

  1. Setelah mendapatkan nomor registrasi dan kode verifikasi, buka kembali situs resmi Polri atau aplikasi Super Apps Presisi.
  2. Pilih menu “Pembayaran SKCK Online“.
  3. Masukkan nomor registrasi dan kode verifikasi Anda.
  4. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti transfer bank, e-wallet, atau minimarket. Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran.
  5. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang dikirimkan ke email Anda. Simpan bukti pembayaran tersebut dengan baik.

Proses pembuatan SKCK online biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja, tergantung pada jumlah permohonan dan ketersediaan petugas. Anda bisa memantau status SKCK online Anda melalui situs resmi Polri atau aplikasi Super Apps Presisi. Berikut adalah cara memantau status SKCK online:

  1. Buka situs resmi Polri di https://skck.polri.go.id/ atau buka aplikasi Super Apps Presisi di hp Anda.
  2. Pilih menu “Cek Status SKCK Online”.
  3. Masukkan nomor registrasi dan kode verifikasi Anda.
  4. Anda akan melihat status SKCK online Anda, apakah sudah selesai, sedang diproses, atau ditolak.

Cara mengambil SKCK yang sudah jadi

Setelah SKCK online Anda selesai diproses, Anda bisa mengambilnya di kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • Paspor asli dan fotokopinya (jika ada).
  • Akte lahir asli dan fotokopinya.
  • KK asli dan fotokopinya.
  • Sidik jari asli dan fotokopinya.
  • Foto asli dan fotokopinya.
  • Bukti pembayaran asli dan fotokopinya.
  • Surat permohonan SKCK online yang sudah dicetak.

Anda harus menunjukkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas dan menandatangani berita acara penyerahan SKCK. Setelah itu, Anda akan mendapatkan SKCK asli yang sudah ditandatangani dan distempel oleh pejabat berwenang.

Jika SKCK online Anda ditolak atau bermasalah, Anda bisa menghubungi pihak Polri melalui nomor telepon, email, atau media sosial yang tertera di situs resmi Polri atau aplikasi Super Apps Presisi. Anda bisa menanyakan alasan penolakan atau masalah yang terjadi dan cara mengatasinya. Anda juga bisa mengajukan permohonan SKCK online ulang dengan memperbaiki data atau dokumen yang salah atau kurang.

Demikianlah artikel kami tentang cara membuat SKCK online lewat hp. Kami harap artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin membuat SKCK secara online dengan mudah dan cepat. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa untuk membaca artikel-artikel lainnya di blog kami. Terima kasih telah berkunjung. Sampai jumpa lagi.